print this page Print Halaman Ini

Selasa, 13 Maret 2012

tanda penghargaan





TANDA kEHORMATAN

tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam / di luar Gerakan
Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, jasa,
tindakannya yang penuh keberanian, perilaku yang luhur, karya dan darma
baktinya yang dianggap cukup berguna bagi perkembangan Gerakan Pramuka


Tanda kehormatan meliputi :

Tanda Kehormatan yang dikeluarkan oleh Gerakan  Pramuka dan gerakan kepramukaan sedunia.


Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI dan Pemerintah Negara lain.


Tanda Kehormatan dari organisasi atau badan lain yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.


Tanda penghargaan kegiatan,

tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega) yang telah memperlihatkan keaktifannya
dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan.


Tanda Penghargaan meliputi :

Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska)

Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).


BINTANG TAHUNAN,

Bintang yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang,
Penegak dan Pandega) sebagai tanda penghargaan atas kesetiaan kepada
organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu
tahun.


Bintang Tahunan untuk Anggota Dewasa, yaitu bintang yang diberikan
kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai tanda penghargaan atas
kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang
dewasa dalam gerakan kepramukaan selama satu tahun.





BINTANG PANCAWARSA,

tanda kehormatan yang diberikan hanya kepada anggota dewasa Gerakan
Pramuka, sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi
dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama
lima tahun atau kelipatan dari lima tahun.




BINTANG WIRATAMA

Tanda kehormatan yang diberikan kepada Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)

serta orang dewasa di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang telah :


memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan keuletannya, sehingga
berhasil dalam usaha menyelamatkan sesuatu atau seseorang meskipun usaha
itu membahayakan dirinya sendiri atau memperlihatkan keberanian,
kesunguhan kerja, keuletan, kesabaran, dan ketekunannya untuk
mempertahankan kebaikan dan kesabaran, sehingga berhasil dan bermanfaat
bagi gerakan Pramuka.


BINTANG TELADAN

tanda kehormatan yang diberikan hanya kepada seorang Pramuka (Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega), yang telah memperlihatkan sikap laku
yang utama, yang tampak dari usaha, tanggungjawab, keuletan, kesabaran,
ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta

budi bahasa yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi

teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga,

dan anggota masyarakat lainnya.


BINTANG-BINTANG JASA,

yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan
di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi gerakan
kepramukaan.


meliputi :

Bintang Darma Bakti

tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang yang telah menyumbangkan
tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat
membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan gerakan
kepramukaan.


Bintang Melati

tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar kepada gerakan kepramukaan.


Bintang Tunas Kencana

tanda kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan


kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang

besar sekali bagi gerakan kepramukaan.


PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN BERTUJUAN UNTUK :


Meningkatkan prestasi dan pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka
dalam berbuat kebajikan dan membaktikan dirinya bagi kepentingan Gerakan
Pramuka dan gerakan kepramukaan pada khususnya, masyarakat, bangsa dan
negara pada umumnya.


Meningkatkan kegiatan kerja, bantuan, dan darma bakti yang diberikan
untuk perkembangan Gerakan Pramuka khususnya atau gerakan kepramukaan.


Mendorong timbulnya keteladanan dalam Gerakan Pramuka, dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka.


Pemberian Tanda Kehormatan dimaksudkan untuk :


  1. Memberi penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, jasa, prestasi kerja,
    dan darma bakti yang telah diberikan kepada gerakan kepramukaan.
  2. Menanamkan kebanggan pada seseorang, yang di harapkan dapat
    mendorong penerima untuk meningkatkan kehormatan jasanya kepada gerakan
    pramuka
Pemberian Tanda Kehormatan berfungsi sebagai :


  1. Alat pendidikan, yaitu menanamkan rasa tanggungjawab dalam diri si
    penerima, dan mendorong orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang
    dilakukan oleh si penerima tanda kehormatan.
  2. Tanda bahwa Gerakan Pramuka menghargai kesetiaan, keaktifan, jasa,
    bantuan, prestasi kerja, dan darma bakti yang telah disumbangkan oleh si
    penerima, dan memberi kehormatan kepada si penerima.
TINGKAT TANDA KEHORMATAN

Untuk menentukan tingkat dari Tanda Kehormatan dalam rangka menentukan
tempat pemakaian tanda kehormatan itu pada pakaian seragam Pramuka, maka
diatur dari tingkat tertinggi ke bawah sebagai berikut :


  1. Tanda Kehormatan Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka :
Tanda Kehormatan untuk orang dewasa :


  1. Bintang Tunas Kencana.
  2. Bintang Melati
  3. Bintang Darma Bakti
  4. Bintang Wiratama.
  5. Bintang Pancawarsa
  6. Bintang Tahunan
Tanda Kehormatan untuk para Pramuka :


  1. Bintang Teladan
  2. Bintang Wiratama
  3. Bintang Tahunan
  4. Tanda Penghargaan Kegiatan
  5. Tanda Kehormatan dari Pemerintah Negara lain.





 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls